DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH (DPAD) KOTA BIMA MELAKSANAKAN PENILAIAN MANDIRI REFORMASI BIROKRASI (PMPRB)

#Salam Literasi

#Salam Sadar Arsip

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah  (DPAD) Kota Bima adalah dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan bersifat wajid non pelayanan dasar., selama tiga tahun berturut-turut  mulai Tahun 2020 s.d 2022 telah mengikuti Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN RB) Republik Indonesia.

DPAD adalah salah satu dinas yang menjadi sampel beserta 9 (Sembilan) OPD lainnya antara lain : 1. Bappeda; 2. Dinas Dukcapil; 3. Dinas Kominfotik; 4. Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu; 5. RSUD; 6. Sektetariat Daerah  ;7. Inspektorat .;8. BKPSDM 9. BPKAD di lingkup pemerintah kota bima yang memberikan pelayanan kepada publik melaksanakan PMPRB .

Pada tahun ke-1 (pertama) tahun 2020 dan tahun ke-2 (kedua) tahun 2021, DPAD mengikuti pelaksanaan PMPRB dengan mengisi langsung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada laman https://pmprb.menpan.go.id. secara online. Sedangkan pada tahun ke-3, tanggal 14 Juni 2022 melaksanakan evaluasi mandiri secara manual dengan mengisi LKE manual melalui google form yang dikoordinir oleh Inspektorat sebagai subkoordinasi pemerintah kota bima.

Pada tahun ke-1, hasil evaluasi  RB Unit (DPAD) kota Bima dari evaluasi yang dilakukan  Timi Penilai Nasional mendapatkan nilai  pada poin 8.00, pada tahun ke-2 mendapatkan poin, 10.50 naik  2 poin. sedangkan pada tahun ke-3 dalam tahap evaluasi. Sedangkan SubKoordinator Pemerintah Kota Bima yaitu Ibu Anggun dari Inspektorat Kota Bima, mengatakan bahwa nilai Evaluasi PMPRB Pemerintah Kota Bima pada poin 20 atau masih dengan nilai E. Harapannya untuk tahun ke -3 ini Pemerintah Kota Bima bisa mendapat nilai D.

Adapun 8 (delapan) area perubahan yang dinilai yaitu :

  1. Manajemen Perubahan
  2. Deregulasi Kebijakan
  3. Penataan Dan Penguatan Organisasi
  4. Penataan Tatalaksana
  5. Penataan Sistem Manajemen Sdm Aparatur
  6. Penguatan Akuntabilitas
  7. Penguatan Pengawasan
  8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik