Penyerahan Arsip Statis Tahun 2004 - 2014 Milik KPU Kota Bima ke DPAD Kota Bima

Kota Bima; Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima pada hari ini, Senin tanggal 30 Januari 2023 pukul 10.00 Wita dilaksanakan kegiatan penyerahan Arsip Statis milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Dalam acara serah terima tersebut KPU Kota Bima diwakili oleh Farid Ma'ruf, SE selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan, Umum dan Logistik menyerahkan Arsip Statis sebanyak lima puluh lima (55) berkas diantaranya yaitu : Laporan Akuntan Atas Sumber dan Penggunaan Dana Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima "Drs. Ibrahim, BK. Teks dan Aris Dedi Munadar, ST",  Laporan Penerapan Prosedur yang Disepakati Atas Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilu Partai Merdeka DPC Kota Bima Tahun 2009, Laporan Auditor Publik Atas Prosedur yang Disepakati Audit Dana Kampanye Partai Nasional Demokrat Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat dan lain-lainnya yang diterima secara langsung oleh Ach. Fathoni selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima didampingi oleh Abd. Rahman, ST selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan DPAD Kota Bima.

Penyerahan tersebut diawali dengan dilakukan Verifikasi Daftar Arsip dan Fisik Arsip oleh Egy Mulya Firmansyah, S.IP, Nurhasanah, SE dan ASY. Abi Hoessein, SE selaku Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima dan setelah verifikasi tuntas kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Arsip Statis oleh Kepala Dinas DPAD Kota Bima dan Kasubbag KUL KPU Kota Bima yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi serah terima berkas Arsip Statis secara simbolik.

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan penyerahan Arsip Statis pada hari ini adalah dalam rangka penghematan penggunaan sarana dan prasarana penyimpanan arsip, mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja lembaga, memudahkan dalam menemukan kembali arsip jika sewaktu-waktu diperlukan dan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip yang bernilai guna sejarah atau permanen berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagai pertanggung jawaban Lembaga Negara dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Fathoni menambahkan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima siap memberikan pendampingan serta pembinaan terkait pengelolaan Arsip milik KPU Kota Bima kapanpun jika dibutuhkan.

 

Kegiatan penyerahan Arsip Statis ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan bahwa Lembaga Negara di daerah wajib menyerahkan  arsip statisnya, adapun arsip yang diserahkan yaitu arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, yang telah habis masa retensinya dan berketerangan dipermanenkan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pencipta arsip.

Selanjutnya setelah kegiatan penyerahan ini tugas dan tanggung jawab pengelolaan arsip statis yang diserahkan menjadi tanggung jawab Lembaga Kearsipan Daerah yang dalam hal ini adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima. 

 

Selanjutnya, Fathoni tak lupa menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima yang telah menyerahkan dan mempercayakan dokumen arsip Kepemiluan KPU Kota Bima kepada DPAD Kota Bima yang telah dilkukan untuk kedua kalinya.

 

Demikian halnya tanggapan dari Ketua KPU Kota Bima yang diwakili oleh Kasubbag KUL (Farid Ma'ruf, SE) sangat mengapresiasi giat yang diagendakan dan difasilitasi oleh DPAD Kota Bima tersebut serta menyampaikan harapan semoga dengan adanya kerjasama antara DPAD Kota Bima dengan KPU Kota Bima, arsip-arsip tentang kepemiluan bisa terjaga dan terawat dengan baik sehingga dapat menjadi jejak sejarah bagi generasi yang akan datang dan teriring harapan semoga hal ini akan diikuti pula oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD( yang lain yang berada di lingkup Pemerintah Kota Bima. (ESW)

 

#MembacaMenjadiRaja

#MenjagaMenjadiKaya