Penyerahan Sertifikat IKON Naskah Bo' Sangaji Kai: Seminar Pengarustamaan Naskah Nusantara Sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2024 kepada Museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), Agus Sutoyo menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024.

Selain Bo’ Sangaji Kai dari Kesultanan Bima, pada tahun ini, Perpusnas menetapkan enam naskah lainnya sebagai IKON yaitu Pustaha Laklak Tambar ni Hulit (Sumatra Utara), Naskah Undang-Undang Simbur Cahaya (Sumatra Selatan), Lontar Sri Tanjung (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Kidung Bwana Winasa Karya Padanda Ngurah (Kabupaten Badung, Bali), Lontara Attoriolong Bone (Sulawesi Selatan), dan Lontar Primbon Suku Tengger (Jawa Timur).

Agus Sutoyo menjelaskan, penetapan naskah sebagai IKON menjadi salah satu target program pengarusutamaan naskah Nusantara yang tengah dijalankan Perpusnas.

“Di Nusa Tenggara Barat ini, kami sampaikan apresiasi atas kerja keras berbagi pihak termasuk pengelola Museum Kebudayaan Samparaja Kota Bima dan Pemerintah Daerah Kota Bima yang telah bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI sehingga terpilihnya naskah Bo’ Sangaji Kai menjadi Ingatan Kolektif Nusantara,” jelasnya dalam Seminar Nasional Bo' Sangaji Kai sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yang digelar di Bima, NTB, pada Rabu (2/10/2024).
 -UL-