DPAD Kota Bima Lakukan Akuisisi Arsip Statis di Sekretariat DPRD

KOTA BIMA — Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melaksanakan kegiatan akuisisi arsip statis di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Senin (20/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelamatkan arsip bernilai guna sejarah pemerintahan.

Akuisisi arsip statis adalah kegiatan pengambilalihan arsip permanen dari perangkat daerah ke lembaga kearsipan. Arsip tersebut memiliki nilai penting sebagai bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam kegiatan legislatif dan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Bidang Kearsipan DPAD Kota Bima, bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Kota Bima.

Kepala Dispustarda Kota Bima, Ahmad Mufrad, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan akuisisi ini bertujuan untuk memastikan arsip bernilai sejarah dapat terpelihara dengan baik dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Arsip statis adalah memori kolektif daerah yang mencatat setiap kebijakan dan dinamika pemerintahan. Melalui akuisisi ini, kami memastikan arsip DPRD tetap aman dan dapat diakses sebagai sumber informasi publik,” ujarnya.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Sekretariat DPRD Kota Bima yang berlangsung selama 3 (Tiga) Hari, dan disambut langsung oleh perwakilan pejabat sekretariat serta staf pengelola arsip.

Akuisisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, yang mengharuskan lembaga kearsipan daerah mengambil alih arsip permanen dari perangkat daerah.

Proses akuisisi dimulai dengan kegiatan identifikasi dan penilaian arsip di ruang arsip Sekretariat DPRD. Tim Kearsipan DPAD kemudian melakukan verifikasi dokumen, penyusunan daftar arsip, dan serah terima resmi disertai berita acara. Arsip yang telah diambil alih akan disimpan dan dikelola di Unit Kearsipan DPAD Kota Bima.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Bima, Muhammad Tajuddin, SH menyambut baik kegiatan ini.

“Kami mendukung langkah DPAD dalam menjaga arsip DPRD sebagai dokumen penting perjalanan demokrasi daerah,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus melestarikan rekam jejak sejarah pemerintahan daerah.