Jaga Warisan Sejarah, DPAD Kota Bima Akuisisi Arsip Statis Dinas Ketahanan Pangan
KOTA BIMA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan kegiatan Akuisisi Arsip Statis di Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Rabu, 22 April 2026. Kegiatan yang dijalankan langsung oleh Tim Akuisisi Arsip Statis DPAD Kota Bima ini merupakan penarikan arsip dari perangkat daerah yang memiliki nilai guna permanen, baik nilai hukum, administrasi, maupun nilai sejarah, untuk selanjutnya disimpan dan dikelola secara terpusat oleh lembaga kearsipan daerah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang menegaskan bahwa arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu dijamin keselamatan arsipnya, baik secara fisik maupun informasinya, sehingga tidak mengalami kerusakan atau hilang. Penyelamatan arsip dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip dan akuisisi oleh lembaga kearsipan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Akuisisi DPAD Kota Bima menjalankan tahapan lengkap mulai dari koordinasi awal, pemeriksaan fisik arsip, identifikasi jenis arsip, pemilahan arsip yang memiliki nilai guna permanen, pendataan dan pendeskripsian arsip, hingga penyusunan berita acara sebagai dasar serah terima arsip statis. Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberadaan arsip yang bernilai guna permanen agar tetap terpelihara dengan baik. “Kegiatan akuisisi arsip statis merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah untuk menambah khazanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah dan melakukan pengamanan fisik dan informasi arsip melalui kegiatan penarikan arsip statis pada perangkat daerah,” ujarnya.
Kegiatan akuisisi ini diharapkan mampu menambah khazanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah sehingga dapat digunakan sebagai bahan penelitian, sumber informasi publik, referensi historis, pertanggungjawaban, memori kolektif, dan identitas daerah. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Mufrad, S. Sos., menegaskan bahwa pelestarian arsip bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai warisan informasi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk menyelamatkan sejarah, mengamankan bukti autentik, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih jauh Mufrad menjelaskan, tujuan utama dari akuisisi ini adalah menyelamatkan warisan informasi Kota Bima agar tidak hilang ditelan waktu. “Arsip statis adalah rekam jejak autentik perjalanan daerah. Kalau tidak kita amankan sekarang, generasi mendatang akan kehilangan identitasnya. Karena itu, fisik dan informasi arsip harus sama-sama kita jaga,” tegasnya. Ia berharap seluruh perangkat daerah di Kota Bima memiliki kesadaran dan komitmen yang sama untuk secara rutin menyerahkan arsip statis kepada DPAD. “Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti sebagai formalitas. Arsip yang kita selamatkan hari ini adalah investasi memori kolektif bangsa. Dari sinilah anak cucu kita bisa belajar, meneliti, dan membangun Kota Bima dengan pijakan sejarah yang kuat,” tutup Mufrad.