SRIKANDI Makin Siap, Dinas Kesehatan Kota Bima Tuntaskan Pelatihan Konseptor hingga Penandatanganan Digital

Kota Bima — Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus dikebut. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI menuntaskan pelatihan Konseptor Surat, Verifikator, dan Penandatangan Naskah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bima, Senin (24/8).
Pelatihan berlangsung interaktif dengan pendekatan yang lebih banyak mengedepankan praktik langsung dan diskusi. Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai alur persuratan digital, tetapi juga mempraktikkan proses pembuatan konsep surat, verifikasi, hingga penandatanganan naskah secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI.
Suasana pelatihan berlangsung aktif. Berbagai pertanyaan dan kendala teknis yang ditemui peserta dibahas bersama tim pendamping sehingga peserta semakin memahami peran dan tahapan masing-masing dalam proses persuratan digital.
Dengan selesainya pelatihan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bima diharapkan segera melanjutkan ke tahap uji coba penggunaan SRIKANDI hingga 31 Agustus 2026. Selanjutnya, mulai 1 September 2026, SRIKANDI ditargetkan resmi digunakan sebagai aplikasi persuratan digital di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bima.
Pelaksanaan implementasi juga terus bergerak di sejumlah perangkat daerah lainnya. Beberapa perangkat daerah yang telah melaksanakan uji coba antara lain Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Kesehatan Kota Bima.
Pada pekan ini, tahapan implementasi akan dilanjutkan dengan pelatihan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Setelah itu, pendampingan akan dilanjutkan pada Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.
Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPAD Kota Bima bersama Tim Implementasi SRIKANDI untuk memastikan penerapan aplikasi berjalan secara bertahap, terarah, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Targetnya, delapan perangkat daerah dapat melakukan launching dan mulai menggunakan SRIKANDI secara bersamaan pada 1 September 2026.
Melalui penerapan SRIKANDI, proses persuratan di lingkungan Pemerintah Kota Bima diharapkan semakin cepat, efektif, tertib, dan terdokumentasi dengan baik. Digitalisasi persuratan juga menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan akuntabel.
DPAD Kota Bima optimistis seluruh tahapan pendampingan dapat berjalan sesuai rencana sehingga target implementasi SRIKANDI pada delapan perangkat daerah dapat terlaksana secara serentak pada 1 September mendatang.