Pendampingan Pelatihan Penerapan Aplikasi SRIKANDI oleh Tim IV Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 330 Tahun 2026 tentang Percepatan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima melalui Tim IV melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelatihan Penerapan Aplikasi SRIKANDI kepada 20 (dua puluh) Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan arsip dinamis dan tata naskah dinas secara elektronik yang terintegrasi. Melalui pendampingan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menerapkan proses administrasi perkantoran yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Pada kesempatan tersebut, Tim IV memberikan pendampingan secara langsung kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan fitur-fitur aplikasi SRIKANDI, tata cara pembuatan naskah dinas elektronik, alur disposisi surat masuk dan surat keluar, penggunaan tanda tangan elektronik, serta pengelolaan arsip dinamis secara digital.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif berdiskusi dan melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi. Berbagai kendala teknis maupun administratif yang ditemukan pada saat implementasi dapat diidentifikasi dan diberikan solusi secara langsung oleh tim pendamping, sehingga proses penerapan aplikasi dapat berjalan lebih optimal.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan transformasi digital tata kelola pemerintahan melalui implementasi aplikasi SRIKANDI. Diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, tertib administrasi pemerintahan, serta pengelolaan arsip yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.