Pelatihan SRIKANDI Tuntas, Diskoperindag Kota Bima Siap Melangkah ke Persuratan Digital

Kota Bima, 22 September 2026 — Langkah menuju tata kelola persuratan yang lebih cepat, tertib, dan berbasis digital terus diperkuat Pemerintah Kota Bima. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI menuntaskan pelatihan Konseptor Surat, Verifikator, dan Penandatanganan Naskah dalam Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Implementasi SRIKANDI Tahap II sekaligus menjadi momentum penting bagi Diskoperindag Kota Bima dalam mempercepat penerapan administrasi persuratan secara digital.

Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Diskoperindag Kota Bima, Ibu Endang. Dalam pelaksanaannya, materi dan praktik implementasi SRIKANDI dipandu oleh Penanggung Jawab Tim Implementasi SRIKANDI, Miftahurrahman.

Berbeda dengan pelatihan yang hanya berfokus pada penyampaian materi, kegiatan kali ini berlangsung interaktif dengan porsi praktik dan diskusi yang lebih dominan. Para peserta diajak langsung memahami alur kerja SRIKANDI, mulai dari proses penyusunan atau konseptor surat, verifikasi naskah, hingga proses penandatanganan naskah secara elektronik.

Diskusi juga diarahkan pada berbagai hal teknis yang akan ditemui peserta ketika SRIKANDI mulai digunakan dalam aktivitas persuratan sehari-hari.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Ahmad Mufrad, melalui Tim Implementasi SRIKANDI di bawah koordinasi Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Adi Aqwam, terus mendorong agar proses implementasi tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata. Pelatihan diharapkan menjadi tahapan awal untuk membangun kebiasaan kerja baru yang lebih efektif dan terdigitalisasi.

Selain pelatihan, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari monitoring perkembangan Implementasi SRIKANDI Tahap II pada perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai pilot project.

Dari 20 perangkat daerah yang menjadi pilot project Implementasi SRIKANDI Tahap II, Diskoperindag Kota Bima tercatat sebagai salah satu perangkat daerah yang menunjukkan progres cepat dalam tahapan implementasinya. Bahkan, selesainya pelatihan konseptor, verifikator, dan penandatanganan naskah ini menjadi salah satu penanda bahwa Diskoperindag telah bergerak lebih awal dalam mempersiapkan penerapan persuratan digital.

Tim Implementasi SRIKANDI berharap momentum tersebut dapat terus dijaga dengan mulai menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari.

“Pelatihan ini bukan menjadi akhir, tetapi menjadi awal untuk membiasakan seluruh proses persuratan dilakukan melalui SRIKANDI,” menjadi semangat yang terus ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Setelah pelatihan, Diskoperindag Kota Bima akan melanjutkan proses uji coba dan praktik penggunaan SRIKANDI hingga November 2026. Tahapan tersebut menjadi ruang bagi perangkat daerah untuk menemukan berbagai kendala teknis sekaligus memastikan seluruh pengguna semakin terbiasa dengan alur persuratan digital.

Dengan tahapan yang terus berjalan, SRIKANDI ditargetkan mulai digunakan secara resmi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima pada Desember 2026 sebagai aplikasi persuratan digital.

Implementasi ini diharapkan tidak hanya menghadirkan perubahan dari surat berbasis kertas menuju surat elektronik, tetapi juga mendorong terciptanya administrasi pemerintahan yang lebih efisien, tertib, mudah ditelusuri, dan terdokumentasi dengan baik.

Bagi Diskoperindag Kota Bima, selesainya pelatihan menjadi langkah awal menuju pola kerja baru. Dari ruang pelatihan, SRIKANDI selanjutnya akan dibawa ke meja kerja dan dipraktikkan dalam aktivitas persuratan sehari-hari.

Dari pelatihan menuju penerapan, dari persuratan manual menuju tata kelola administrasi digital. Diskoperindag Kota Bima siap melangkah bersama SRIKANDI.