SRIKANDI Terus Diperkuat, Tim Implementasi Pantau Kesiapan Admin dan Pencatat Surat di Kesbangpol Kota Bima
Kota Bima, 23 September 2026 — Implementasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan kesiapan Admin Perangkat Daerah dan Pencatat Surat sebelum memasuki tahapan pelatihan berikutnya.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II, di bawah komando Kepala DPAD Kota Bima, Ahmad Mufrad, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Adi Aqwam, melaksanakan Monitoring Kesiapan Admin Perangkat Daerah dan Pencatat Surat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Tim Implementasi SRIKANDI dalam memastikan kesiapan perangkat daerah menuju pelaksanaan pelatihan Konseptor Surat, Verifikator Naskah, dan Penandatanganan Naskah.
Dalam kegiatan ini, Tim Implementasi melakukan pemantauan terhadap progres persiapan yang telah dilakukan oleh Admin Perangkat Daerah dan Pencatat Surat. Monitoring sekaligus menjadi ruang untuk memberikan arahan, menjawab berbagai kendala, serta memastikan setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai kebutuhan implementasi SRIKANDI.
Adi Aqwam terus mendorong semangat Admin dan Pencatat Surat agar tetap konsisten menyelesaikan setiap tahapan persiapan. Menurutnya, kesiapan sejak awal akan sangat membantu ketika perangkat daerah memasuki tahapan pelatihan dan penggunaan SRIKANDI secara lebih intensif.
"Kita terus dorong agar progresnya dapat dipercepat. Apa yang masih kurang segera diselesaikan, sehingga ketika masuk pada tahap pelatihan, semuanya sudah dalam kondisi siap," ujarnya.
Ia berharap seluruh proses persiapan dapat segera dituntaskan sehingga pelaksanaan pelatihan Konseptor Surat, Verifikator Naskah, dan Penandatanganan Naskah dapat berjalan dengan lancar.
Lebih jauh, monitoring ini tidak hanya berorientasi pada kesiapan teknis aplikasi, tetapi juga pada proses membangun kebiasaan kerja digital di lingkungan perangkat daerah.
Penggunaan SRIKANDI diharapkan dilakukan secara konsisten dalam aktivitas administrasi sehari-hari. Dengan demikian, aparatur secara perlahan akan terbiasa menggunakan sistem digital dalam pengelolaan persuratan dan kearsipan.
Dari dibiasakan, menjadi terbiasa. Dari terbiasa, menjadi kebiasaan. Dan dari kebiasaan, tumbuh menjadi budaya kerja baru.
Melalui monitoring dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, DPAD Kota Bima terus mendorong percepatan implementasi SRIKANDI agar seluruh perangkat daerah semakin siap menjalankan tata kelola persuratan dan kearsipan secara digital, tertib, efektif, dan terintegrasi.
SRIKANDI bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari langkah menuju budaya kerja pemerintahan yang semakin digital.