SRIKANDI Terus Bergerak, DPAD Kota Bima Pantau Transaksi Persuratan Digital di DPPKB

Kota Bima, 24 September 2026 — Implementasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus didorong agar tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi benar-benar menjadi bagian dari aktivitas administrasi pemerintahan sehari-hari.

Melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima di bawah komando Kepala Dinas Ahmad Mufrad kembali melakukan monitoring penerapan SRIKANDI pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima, Adhi Aqwam, bersama Tim Implementasi SRIKANDI. Monitoring ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pasca-launching SRIKANDI pada 7 September 2026, dengan fokus melihat perkembangan pemanfaatan aplikasi dalam aktivitas persuratan digital.

Bukan Sekadar Aktif, tetapi Harus Digunakan

Dalam monitoring tersebut, Tim Implementasi SRIKANDI melihat perkembangan transaksi pada akun Pencatat Surat, khususnya jumlah naskah masuk dan naskah keluar yang telah diproses melalui aplikasi.

Data transaksi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi tim untuk melihat sejauh mana SRIKANDI mulai digunakan dalam mendukung pekerjaan administrasi persuratan di perangkat daerah.

Adhi Aqwam menyampaikan bahwa setelah aplikasi diluncurkan, tantangan berikutnya adalah membangun kebiasaan agar setiap proses persuratan yang memungkinkan dapat dilakukan melalui SRIKANDI.

“Setelah launching, yang paling penting adalah bagaimana SRIKANDI terus digunakan. Kita ingin transaksi persuratan digital semakin meningkat sehingga penggunaan aplikasi ini benar-benar menjadi bagian dari rutinitas kerja,” ujarnya.

Monitoring Menjadi Bahan Menentukan Langkah Berikutnya

Menurut Adhi, hasil monitoring tidak hanya digunakan untuk melihat jumlah transaksi, tetapi juga menjadi bahan bagi Tim Implementasi untuk menentukan strategi pendampingan selanjutnya.

Jika masih ditemukan kendala atau transaksi yang belum berjalan optimal, tim akan melakukan pendampingan dan memberikan solusi sesuai kebutuhan perangkat daerah.

Pendekatan tersebut dilakukan agar implementasi SRIKANDI dapat berkembang secara bertahap. Perangkat daerah tidak hanya memiliki akun dan struktur pengguna, tetapi juga mampu memanfaatkan aplikasi secara aktif dalam proses administrasi.

Adhi Aqwam juga terus mendorong Admin Perangkat Daerah dan Pencatat Surat untuk meningkatkan aktivitas persuratan melalui SRIKANDI.

Ia berharap jumlah transaksi naskah masuk maupun naskah keluar dapat terus bertambah sehingga penggunaan SRIKANDI semakin terbiasa dan pada akhirnya menjadi budaya kerja baru dalam administrasi pemerintahan Kota Bima.

Dari Launching Menuju Budaya Kerja Digital

Monitoring di DPPKB menjadi bagian dari langkah berkelanjutan DPAD Kota Bima dalam memastikan implementasi SRIKANDI berjalan secara nyata di masing-masing perangkat daerah.

Dengan monitoring, evaluasi, dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II terus mendorong transformasi administrasi dari pola persuratan konvensional menuju persuratan digital yang lebih tertib, terintegrasi, dan sistematis.

SRIKANDI bukan hanya aplikasi yang diluncurkan, tetapi sebuah kebiasaan kerja yang perlu terus dibangun menuju budaya kerja digital Pemerintah Kota Bima.