SRIKANDI Terus Dipantau, Disdikpora Kota Bima Didorong Tingkatkan Transaksi Persuratan Digital

Kota Bima — Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus mendapatkan pendampingan dan monitoring. Pasca-launching pada 7 September 2026, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II kembali melakukan monitoring penerapan aplikasi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.

Kegiatan monitoring rutin tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan aplikasi SRIKANDI tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga benar-benar dimanfaatkan dalam aktivitas persuratan kedinasan sehari-hari.

Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II bekerja di bawah arahan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Ahmad Mufrad, dan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Adhi Aqwam. Dalam kegiatan kali ini, Penanggungjawab Tim, Nurhasanah, selaku Arsiparis Ahli Muda, memimpin langsung monitoring bersama tim.

Salah satu fokus monitoring adalah melihat perkembangan transaksi naskah masuk dan naskah keluar pada akun Pencatat Surat di lingkungan Dinas Dikpora Kota Bima. Data tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana pemanfaatan SRIKANDI telah berjalan dalam proses administrasi persuratan.

Monitoring ini juga menjadi ruang evaluasi bagi tim implementasi untuk mengidentifikasi kendala yang masih ditemui sekaligus menyusun langkah dan strategi pendampingan berikutnya. Dengan demikian, penggunaan SRIKANDI diharapkan terus berkembang dan semakin terintegrasi dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Nurhasanah menyampaikan bahwa peningkatan transaksi persuratan digital perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, aplikasi yang telah diluncurkan perlu terus digunakan secara aktif agar penerapan SRIKANDI dapat memberikan gambaran yang nyata mengenai perkembangan transformasi administrasi persuratan di masing-masing perangkat daerah.

“Kami berharap jumlah transaksi terus ditingkatkan. Data transaksi ini nantinya menjadi bahan evaluasi kami untuk disampaikan kepada pimpinan daerah sekaligus melihat sejauh mana pemanfaatan SRIKANDI berjalan di perangkat daerah,” ujar Nurhasanah.

Ia menambahkan, monitoring bukan semata-mata untuk melihat capaian transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendampingan agar setiap perangkat daerah semakin terbiasa menggunakan mekanisme persuratan secara digital.

Bagi Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II, keberhasilan penerapan aplikasi tidak hanya diukur dari kesiapan akun maupun struktur pengguna. Lebih jauh, keberhasilan tersebut terlihat dari konsistensi perangkat daerah dalam melakukan transaksi naskah dinas secara digital, baik naskah masuk maupun naskah keluar.

Melalui monitoring yang dilakukan secara rutin, DPAD Kota Bima terus mendorong agar implementasi SRIKANDI bergerak dari tahap persiapan menuju pemanfaatan yang semakin aktif dan berkelanjutan.

SRIKANDI bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian dari langkah menuju tata kelola persuratan pemerintahan yang lebih tertib, terdokumentasi, efektif, dan digital.