SRIKANDI Terus Dipantau, DLH Kota Bima Didorong Tingkatkan Transaksi Persuratan Digital

KOTA BIMA — Implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus diperkuat melalui monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan persuratan digital tidak berhenti setelah peluncuran, tetapi benar-benar menjadi bagian dari aktivitas administrasi pemerintahan sehari-hari.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II, di bawah komando Kepala Dinas Ahmad Mufrad dan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Adhi Aqwam, kembali melakukan monitoring penerapan SRIKANDI pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.

Dalam kegiatan tersebut, Penanggungjawab Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II, Nurhasanah selaku Arsiparis Terampil, turun langsung memimpin monitoring bersama tim. Monitoring difokuskan pada perkembangan penggunaan aplikasi SRIKANDI pasca-launching yang dilaksanakan pada 7 September 2026.

Salah satu hal yang menjadi perhatian tim adalah melihat perkembangan transaksi naskah masuk dan naskah keluar pada akun Pencatat Surat. Data transaksi tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat sejauh mana SRIKANDI telah digunakan dalam mendukung aktivitas persuratan di perangkat daerah.

“Monitoring ini penting bagi kami untuk melihat perkembangan penggunaan SRIKANDI setelah launching. Kami ingin memastikan aplikasi ini benar-benar digunakan dalam proses persuratan, bukan hanya sebatas memiliki akun,” ujar Nurhasanah dalam kegiatan monitoring tersebut.

Menurutnya, data transaksi yang diperoleh dari setiap perangkat daerah akan menjadi bahan evaluasi Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II untuk menentukan langkah dan strategi pendampingan selanjutnya.

“Dari jumlah transaksi yang ada, kami bisa melihat bagian mana yang masih perlu didorong. Data ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk menentukan strategi berikutnya agar transaksi persuratan digital melalui SRIKANDI terus meningkat,” jelasnya.

Nurhasanah juga mendorong jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima agar semakin aktif memanfaatkan SRIKANDI dalam pelaksanaan administrasi persuratan. Peningkatan transaksi dinilai penting untuk membangun kebiasaan baru dalam tata kelola surat-menyurat yang lebih terintegrasi dan terdokumentasi secara digital.

Ia menambahkan, perkembangan transaksi pada masing-masing perangkat daerah nantinya juga menjadi bagian dari bahan evaluasi Tim Implementasi untuk dilaporkan kepada pimpinan daerah.

“Kami berharap jumlah transaksi terus ditingkatkan. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami di hadapan pimpinan daerah mengenai sejauh mana implementasi SRIKANDI berjalan di masing-masing perangkat daerah,” tambah Nurhasanah.

Monitoring tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPAD Kota Bima untuk menjaga kesinambungan implementasi SRIKANDI pasca-launching. Dengan pendampingan dan evaluasi yang dilakukan secara rutin, penggunaan aplikasi diharapkan semakin aktif dan merata sehingga transformasi administrasi pemerintahan menuju persuratan digital yang efektif, tertib, dan terintegrasi dapat terus diperkuat.

Dari sekadar launching, kini saatnya SRIKANDI benar-benar digunakan. Setiap transaksi persuratan menjadi bagian dari langkah Kota Bima menuju tata kelola administrasi pemerintahan yang semakin digital.