Tak Sekadar Launching, SRIKANDI Terus Dikawal untuk Perkuat Persuratan Digital BKPSDM Kota Bima
Kota Bima, 24 September 2026 — Implementasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus dikawal setelah resmi dilaunching pada 7 September 2026. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II dengan melaksanakan monitoring rutin pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya memastikan penerapan SRIKANDI tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi benar-benar digunakan dalam aktivitas persuratan sehari-hari di perangkat daerah.
Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II berada di bawah koordinasi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Ahmad Mufrad, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Adhi Aqwam. Dalam kegiatan tersebut, Miftahurrahman selaku Arsiparis Ahli Pertama sekaligus penanggung jawab tim memimpin monitoring dan pendampingan bersama anggota tim.
Monitoring difokuskan pada perkembangan penerapan SRIKANDI, khususnya aktivitas transaksi naskah masuk dan naskah keluar melalui akun Pencatat Surat di lingkungan BKPSDM Kota Bima.
Data transaksi tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi tim dalam melihat sejauh mana aplikasi SRIKANDI telah dimanfaatkan dalam mendukung proses administrasi persuratan secara digital.
“Monitoring ini penting bagi kami untuk melihat perkembangan penggunaan SRIKANDI setelah launching. Dari jumlah transaksi naskah masuk dan naskah keluar, kami dapat mengetahui sejauh mana pemanfaatannya sekaligus menentukan langkah pendampingan berikutnya,” ujar Miftahurrahman.
Menurutnya, implementasi aplikasi membutuhkan proses yang berkelanjutan. Karena itu, monitoring tidak hanya dilakukan untuk melihat capaian, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala serta kebutuhan perangkat daerah dalam menjalankan persuratan melalui SRIKANDI.
Tim selanjutnya akan menggunakan hasil monitoring tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menyusun strategi pendampingan yang lebih tepat, terutama dalam mendorong peningkatan transaksi persuratan digital.
Miftahurrahman juga mendorong agar aktivitas transaksi melalui SRIKANDI terus ditingkatkan oleh setiap perangkat daerah yang telah menjadi bagian dari implementasi.
“Jumlah transaksi perlu terus ditingkatkan. Data tersebut nantinya menjadi bagian dari bahan evaluasi kami dan akan kami laporkan sebagai bahan evaluasi di hadapan pimpinan daerah,” tambahnya.
Langkah monitoring ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi administrasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan sebuah aplikasi. Perubahan tersebut perlu diikuti dengan penggunaan yang konsisten, pendampingan, pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II, DPAD Kota Bima terus mendorong agar perangkat daerah semakin terbiasa menggunakan persuratan digital, sehingga proses administrasi pemerintahan menjadi lebih terintegrasi, tertib, efektif dan terdokumentasi.
Dengan demikian, pasca-launching 7 September 2026 bukan menjadi titik akhir, melainkan menjadi awal dari penguatan budaya kerja digital di lingkungan Pemerintah Kota Bima.