Pendampingan SRIKANDI di PERKIM Kota Bima, Pengelolaan Naskah Dinas Didorong Makin Digital
KOTA BIMA, 30 September 2026 — Transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan terus diperkuat Pemerintah Kota Bima. Melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima, pendampingan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kembali dilaksanakan di lingkungan Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bima, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan pendampingan tahap II tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bima, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penerapan administrasi persuratan dan kearsipan berbasis digital sekaligus mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 330 tentang Percepatan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Tak Sekadar Mengenalkan Aplikasi
Pendampingan yang dilakukan DPAD Kota Bima tidak berhenti pada pengenalan fitur aplikasi. Para peserta diarahkan untuk memahami sekaligus mempraktikkan tahapan pengelolaan naskah dinas secara langsung melalui SRIKANDI.
Peserta kegiatan terdiri atas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Pencatat Surat SRIKANDI, serta Konseptor Surat SRIKANDI di lingkungan Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bima.
Pendampingan diberikan secara langsung oleh Arsiparis Ahli Pertama dan Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima. Dengan pola praktik langsung, peserta dapat memahami alur kerja persuratan digital sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sejumlah materi menjadi fokus praktik, di antaranya registrasi naskah keluar, verifikasi dan paraf naskah, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), registrasi naskah masuk konvensional, serta proses disposisi naskah melalui aplikasi SRIKANDI.
Membangun Kebiasaan Kerja Digital
Penerapan SRIKANDI di lingkungan Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bima diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan dari proses manual ke aplikasi digital. Lebih dari itu, implementasi SRIKANDI diarahkan untuk membangun pola kerja administrasi yang terstruktur, tertib, terintegrasi, dan terdokumentasi.
Melalui praktik secara langsung, aparatur diharapkan semakin memahami setiap tahapan penciptaan, pengelolaan, hingga pendistribusian naskah dinas dalam satu sistem yang terintegrasi.
Bagi perangkat daerah, penerapan SRIKANDI juga menjadi bagian penting dalam menyesuaikan tata kelola administrasi pemerintahan dengan perkembangan teknologi serta tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin cepat dan terdigitalisasi.
SDM Menjadi Kunci Transformasi
DPAD Kota Bima berharap pendampingan tersebut dapat memperkuat kapasitas aparatur dalam mengoperasikan SRIKANDI sesuai peran masing-masing. Pemahaman pengguna menjadi salah satu unsur penting agar implementasi aplikasi dapat berjalan secara konsisten dan mendukung kebutuhan administrasi perangkat daerah.
Transformasi digital pemerintahan, pada akhirnya, bukan hanya mengenai tersedianya aplikasi. Kesiapan sumber daya manusia, pemahaman terhadap alur kerja, serta konsistensi dalam menggunakan sistem menjadi bagian penting agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, DPAD Kota Bima terus mendorong agar implementasi SRIKANDI semakin optimal di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Langkah tersebut diharapkan bermuara pada terwujudnya pengelolaan naskah dinas dan arsip dinamis yang lebih tertib, efektif, terintegrasi, dan berbasis digital.