DPAD KOTA BIMA GELAR GIAT SOSIALISASI KEARSIPAN DI MASYARAKAT LINGKUP PEMERINTAH KOTA BIMA TAHUN 2023

Website DPAD Kobi - Penataan dan pengelolaan kearsipan  (tata kelola arsip) di tingkat masyarakat adalah salah satu hal yang menjadi fokus  perhatian Pemerintah saat ini, terlebih di daerah-daerah yang rawan terdampak bencana, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Bima dan untuk diketahui bersama, sebahagian besar masyarakat kita masih awam atau belum memiliki pengetahuan tentang apa dan bagaimana yang dimaksudkan dengan penataan dan pengelolaan kearrsipan (tata kelola arsip)  yang baik dan benar sesuai kaidah-kaidah Kearsipan. Mencermati fenomena ini, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima berupaya melakukan sosialisasi kearsipan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, menambah pengetahuan sekaligus wawasan masyarakat tentang penataan dan pengelolaan arsip yang mana kegiatan ini juga merupakan amanat dari Pasal 72 Ayat b Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan yang menyatakan bahwa “Menyimpan dan melindungi arsip perseorangan, keluarga, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan masing-masing sesuai standar dan ketentuan peraturan Perundang-undangan”.

Olehnya demikian, pada hari Senin, Selasa dan Rabu (31/7/2023 - 02/8/2023) pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai bertempat di Aula "Paruga To’i H.M. Nor A. Latif" Lantai 3 Gedung Perpustakaan Daerah  Kota Bima, DPAD Kota Bima menggelar kegiatan Sosialisasi Kearsipan di Masyarakat yang diikuti oleh 270  (dua ratus tujuh puluh)  orang peserta yang berasal dari masing-masing Kelurahan di wilayah Kecamatan Mpunda, Kecamatan Raba dan Kecamatan, RasanaE Timur yang mewakili unsur RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan keluarga (TP-PKK) serta Karang Taruna.

 

Kegiatan Sosialisasi Kearsioan di Masyarakat ini digelar selama 3 (tiga) hari berturut-tiurut dengan menghadirkan 3 (tiga)  Narasumber kompeten yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Ach. Fathoni, Kepala Bidang Pengelolaah Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Ichwansjah, SE, M.Si. dan Arsiparis Mahir DPAD Kota Bima, Hety Fitriaty, A. Md.

 

Pembukaan kegiatan sosialisasi kerasipan di masyarakat dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Bima, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima serta tamu undangan lainnya. 

Drs. M. Saleh, M.Si selaku Asisten III Sekretariat Daerah Kota Bima memberikan kata sambutan yang diawali dengan memyampaikan  apresiasi dan penghargaan kepada segenap panitia, tamu undangan dan peserta sosialisasi yang telah hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Melihat antusias para peserta dan juga mengingat pentingnya manfaat  dari kegiatan sosialisasi tesebut,  beliau sangat berharap agar kedepannya kegiatan serupa tetap di agendakan secara rutin dan berkelanjutan karena  memang penataan dan pengelolaan arsip di tingkat masyarakat masih sangat jauh dari kaidah-kaidah tata kelola kearsipan yang baik dan benar sehingga masyarakat dianggap perlu untuk terus diberikan soaialisasi agar pemahaman dan wawasan masyarakat perihal tertib tata kelola kearsipan dapat lebih ditingkatkan lagi. Beliau juga menambahkan, penataan dan pengelolaan arsip yang baik dan benar tentunya dapat  mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat karena arsip sejatinya adalah merupakan bukti otentik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepatuhan selaku warga negara dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Beliau mengakhiri sambutannya dengan menitipkan harapan semoga dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, segenap warga  masyarakat di lingkup Pemerintah Kota Bima menjadi melek tata kelola arsip yang artinya masyarakat menjadi semakin paham serta mampu menata dan mengelola arsip masing-masing ehingga arsip itu tersimpan dalam kondisi terjaga aman, tertib dan rapi dan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan arsip tersebut bisa menjadi salah satu alat bukti otentik untuk ditunjukkan manakala bermunculan persoalan ataupun peristiwa yang tidak diinginkan di kemudian hari (SUR/ESW).

 

#SalamArsip

#SalamLiterasi

#MenjagaMenjadiKaya

#MembacaMenjadiRaja