DPAD Kota Bima Lakukan Akuisisi Arsip Statis di Inspektorat

KOTA BIMA — Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melaksanakan akuisisi arsip statis pada Inspektorat Kota Bima, Senin (20/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelamatkan arsip bernilai sejarah dan pertanggungjawaban pemerintahan yang berlangsung selama 3 (tiga) Hari.

Akuisisi arsip statis merupakan proses pengambilalihan arsip permanen dari Inspektorat ke DPAD untuk disimpan dan dikelola sebagai dokumen sejarah pemerintahan daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPAD melalui Bidang Pengelolaan Arsip dengan dukungan penuh dari Inspektorat Kota Bima sebagai pencipta arsip.

Kepala DPAD Kota Bima, Ahmad Mufrad, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan arsip tidak rusak atau hilang.

“Arsip statis adalah bukti autentik dari pelaksanaan fungsi pengawasan pemerintah daerah. Melalui akuisisi ini, kami ingin menjaga agar arsip tersebut tetap aman dan dapat dimanfaatkan di masa depan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung di kantor Inspektorat Kota Bima, dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional kedua instansi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, yang menugaskan lembaga kearsipan daerah untuk mengelola arsip statis.

Proses akuisisi dilakukan melalui tahapan identifikasi, penilaian, dan serah terima arsip dengan berita acara resmi. Arsip yang telah diambil alih akan disimpan di Unit Kearsipan Statis DPAD Kota Bima untuk dilakukan penataan, pelestarian, dan digitalisasi.

Sekretaris Inspektorat Kota Bima, Maulan, SH.M.AP, menyambut baik kegiatan ini.

“Kami mendukung langkah DPAD dalam menjaga arsip hasil pengawasan agar tetap terpelihara dan dapat menjadi rujukan penting di masa mendatang,” katanya.

Melalui akuisisi ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, serta menjaga warisan informasi pemerintahan untuk generasi berikutnya.