Naskah Kuno Bima di Museum Sampara Raja Didaftarkan Ke Portal Khastara Perpusnas RI

Kota Bima, NTB - Upaya pelestarian warisan budaya di Kota Bima mencapai babak baru yang signifikan. Sejumlah naskah kuno koleksi Museum Sampara Raja kini telah resmi teridentifikasi dan didaftarkan ke dalam sistem Khazanah Pustaka Nusantara (Khastara) milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Proses pendaftaran ini merupakan inisiatif penting yang digawangi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima dan dilaksanakan oleh para pustakawan daerah di Museum Sampara Raja. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, memastikan pelestarian, dan mengakui secara resmi naskah-naskah kuno Bima sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa.

Sebelum didaftarkan, naskah-naskah ini melewati tahap identifikasi yang komprehensif. Identifikasi ini mencakup pengumpulan data dasar tentang fisik naskah, isi, sejarah, serta konteks budayanya. Naskah kuno dalam tradisi Bima (Mbojo) umumnya ditulis menggunakan berbagai aksara, termasuk Arab Melayu (Jawi), Arab Pegon, Latin awal, hingga aksara Bima lama.

Kegiatan ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi dengan para ahli, termasuk Filolog dan pengurus penaskahan nusantara, serta Kepala Museum Sampara Raja, Dr. Dewi Ratna Muchlisa Mayandara, M.Hum. Kolaborasi ini memastikan bahwa proses identifikasi dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan kaidah keilmuan dan standar pelestarian warisan dokumenter.

Kepala Bidang Peprustakaan Daerah Kota Bima, mengungkapkan bahwa pendaftaran ke Khastara adalah langkah strategis untuk menyelamatkan warisan intelektual leluhur yang tak ternilai harganya. Sistem Khastara Perpusnas berfungsi sebagai repositori digital yang memungkinkan masyarakat luas untuk menjelajahi karya-karya intelektual masa lalu Indonesia, sekaligus menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk membangun pangkalan data naskah kuno.

"Dengan terdaftarnya naskah-naskah ini dalam sistem nasional, kita telah turut berpartisipasi aktif dalam pelestarian budaya dan jati diri bangsa. Ini adalah upaya nyata dalam melindungi Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yang termuat dalam naskah kuno Bima," ujar beliau.

Pendaftaran ini juga membuka peluang bagi naskah-naskah tersebut untuk diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk proses pelestarian lebih lanjut, serta memberikan apresiasi bagi para pengelola dan pemilik naskah yang telah menjaga warisan tersebut.