Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Kota Bima Laksanakan Audit Internal di Dinas Lingkungan Hidup

Kota Bima — Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Daerah melaksanakan kegiatan audit internal pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima sebagai bagian dari upaya evaluasi pengelolaan arsip perangkat daerah.
Kegiatan audit yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan arsip telah dilaksanakan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Audit ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan tertib administrasi serta peningkatan kualitas layanan informasi publik melalui pengelolaan arsip yang baik.
Tim audit melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, aspek keamanan, aksesibilitas, dan ketersediaan arsip juga menjadi fokus utama dalam proses evaluasi.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip menyampaikan bahwa audit internal ini tidak hanya bersifat penilaian, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi perangkat daerah. “Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah mampu mengelola arsip secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta tindak lanjut bagi Dinas Lingkungan Hidup, guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip ke depannya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kota Bima semakin sadar akan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.