DPAD Kota Bima Laksanakan Akuisisi Arsip Statis di Dinas Sosial Kota Bima
Kota Bima – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan kegiatan Akuisisi Arsip Statis pada Dinas Sosial Kota Bima. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai guna permanen sebagai bukti pertanggungjawaban pemerintahan serta memori kolektif daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Akuisisi Arsip Statis DPAD Kota Bima dengan melibatkan jajaran pegawai Dinas Sosial Kota Bima. Akuisisi arsip statis menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Akuisisi arsip statis merupakan proses pengambilalihan arsip dari perangkat daerah yang memiliki nilai guna permanen, baik nilai hukum, administrasi, maupun nilai sejarah, untuk selanjutnya disimpan dan dikelola secara terpusat oleh lembaga kearsipan daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberadaan arsip penting agar tetap terpelihara dengan baik.
“Arsip yang berada di perangkat daerah, khususnya yang memiliki nilai guna permanen, perlu diselamatkan dan dikelola secara profesional. Akuisisi ini dilakukan agar arsip tetap terjaga, aman, dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi serta bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Akuisisi DPAD Kota Bima melaksanakan tahapan kegiatan mulai dari koordinasi awal, pemeriksaan fisik arsip, identifikasi jenis arsip, pemilahan arsip yang memiliki nilai guna permanen, pendataan dan pendeskripsian arsip, hingga penyusunan berita acara sebagai dasar serah terima arsip statis.
Kegiatan akuisisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial Kota Bima, terhadap pentingnya pengelolaan arsip sesuai kaidah kearsipan, sekaligus memperkuat sistem penyelenggaraan kearsipan daerah.
DPAD Kota Bima menegaskan bahwa pelestarian arsip bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai warisan informasi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pelayanan publik, penelitian, serta dokumentasi pembangunan di masa mendatang.