Tim Akuisisi DPAD Kota Bima Laksanakan Akuisisi Arsip Statis di Kantor Camat Mpunda
Kota Bima – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan kegiatan Akuisisi Arsip Statis di Kantor Camat Mpunda Kota Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyelamatan arsip pemerintahan guna memastikan arsip-arsip penting bernilai guna permanen tetap terjaga, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Akuisisi Arsip Statis DPAD Kota Bima dengan melibatkan jajaran pegawai Kantor Camat Mpunda. Akuisisi arsip statis merupakan proses pengambilalihan arsip dari unit kerja pencipta arsip yang telah memenuhi ketentuan masa simpan dan memiliki nilai guna permanen untuk selanjutnya dikelola serta dilestarikan oleh lembaga kearsipan daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem kearsipan daerah sekaligus mendukung tertib administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Arsip yang bernilai guna permanen harus diselamatkan dan dikelola secara profesional agar dapat menjadi bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan serta sumber informasi yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Akuisisi ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjaga memori kolektif daerah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan tahapan kegiatan mulai dari koordinasi dengan pihak kecamatan, pemeriksaan kondisi fisik arsip, identifikasi dan pemilahan arsip yang memiliki nilai guna permanen, pendataan serta pendeskripsian arsip, hingga penyusunan berita acara sebagai dasar administrasi serah terima arsip statis.
Melalui kegiatan ini, DPAD Kota Bima berharap pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Camat Mpunda semakin tertib dan terarah, sehingga arsip-arsip penting terkait pelayanan administrasi masyarakat dapat tersimpan dengan baik serta mudah diakses apabila diperlukan.
DPAD Kota Bima terus berupaya meningkatkan penyelenggaraan kearsipan daerah melalui pembinaan, pengawasan, serta kegiatan akuisisi arsip statis di seluruh perangkat daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.