DPAD Kota Bima Laksanakan Audit Kearsipan Internal di Lingkungan DISKOMINFOTIK Kota Bima
Kota Bima – Memasuki hari kedua pelaksanaan audit kearsipan internal, Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan DPAD Kota Bima melanjutkan kegiatan evaluasi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima, Rabu tanggal 22 April 2026.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip pada perangkat daerah, sekaligus memastikan kesesuaian pelaksanaan kearsipan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim audit melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, perhatian juga difokuskan pada sistem pengamanan arsip serta kemudahan akses informasi yang dibutuhkan dalam mendukung kinerja organisasi.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan menyampaikan bahwa audit ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi perangkat daerah agar mampu mengelola arsip secara tertib, efisien, dan akuntabel.
“Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD, termasuk di Dinas Kominfotik, sudah berjalan sesuai standar, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan audit kearsipan internal ini, Dinas Kominfotik Kota Bima dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya, sehingga mampu memberikan layanan informasi yang lebih optimal serta mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
Kegiatan audit akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, mencakup seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.