Pendampingan Akreditasi MIN Kota Bima dan SMPN 5 Oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Kota Bima
Selasa, 19 Mei 2026, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima melakukan Pendaampingan Akreditasi pada sekolah dan Madrasah yaitu MIN Kota Bima dan SMPN 5 Kota Bima. Kegiatan berlangsung secara daring yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional dan dilaksanakan selama satu hari Full. Akreditasi perpustakaan sekolah adalah proses penilaian mutu perpustakaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang untuk menentukan kelayakan dan kualitas layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan.
Di Indonesia, akreditasi perpustakaan dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Tujuan Akreditasi
- Meningkatkan mutu layanan perpustakaan sekolah
- Mengetahui tingkat kelayakan perpustakaan
- Mendorong budaya literasi di sekolah
- Menjadi bahan evaluasi dan pengembangan perpustakaan
- Mendukung peningkatan kualitas pendidikan
Komponen Penilaian Akreditasi
Berikut beberapa komponen utama dalam instrumen akreditasi perpustakaan sekolah:
- Koleksi Perpustakaan
- Jumlah dan jenis koleksi
- Buku pengayaan dan referensi
- Koleksi digital
- Sarana dan Prasarana
- Gedung/ruangan perpustakaan
- Rak buku dan meja baca
- Komputer dan akses internet
- Pelayanan Perpustakaan
- Sistem layanan sirkulasi
- Jam layanan
- Program literasi membaca
- Tenaga Perpustakaan
- Kepala perpustakaan
- Pustakawan atau pengelola
- Kompetensi SDM
- Penyelenggaraan dan Pengelolaan
- Struktur organisasi
- Program kerja
- Administrasi perpustakaan
- Penguat Literasi
- Kegiatan literasi sekolah
- Lomba membaca/menulis
- Kolaborasi dengan guru dan masyarakat