RAPAT PEMANTAUAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Senin, 6 Juli 2026 di lingkungan kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta ASN lingkup Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima. Rapat dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator penilaian PEKPPP.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penilaian PEKPPP, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan masyarakat, serta inovasi pelayanan publik. Seluruh peserta turut memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas layanan yang lebih prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kota Bima.

"Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Profesional, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat."

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima
Melayani dengan Hati, Menginspirasi Negeri.