Pelatihan Konseptor Surat SRIKANDI Tingkatkan Kompetensi ASN DLH Kota Bima dalam Tata Kelola Persuratan Digital

Kota Bima – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan menggelar Pelatihan Konseptor Surat pada Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi aparatur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun konsep surat secara elektronik sesuai tata naskah dinas berbasis digital.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan DPAD Kota Bima, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Menurutnya, pemanfaatan SRIKANDI tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menciptakan pelayanan persuratan yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi sekaligus praktik langsung mengenai penyusunan konsep surat, alur persetujuan, hingga proses pengiriman surat melalui aplikasi SRIKANDI. Kegiatan dipandu oleh Arsiparis Ahli Muda bersama Arsiparis Ahli Pertama DPAD Kota Bima, sehingga peserta dapat memahami setiap tahapan penggunaan aplikasi secara komprehensif.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Peserta aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan mempraktikkan setiap fitur yang digunakan dalam proses persuratan elektronik. Pendampingan secara langsung diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta sehingga penerapan SRIKANDI di lingkungan DLH Kota Bima dapat berjalan optimal.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat implementasi aplikasi SRIKANDI di seluruh perangkat daerah, DPAD Kota Bima juga telah menjadwalkan pelatihan lanjutan secara berkala pada pekan depan. Pelatihan tersebut akan menyasar sejumlah perangkat daerah, yakni Sekretariat Daerah (SETDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DIKPORA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Kesehatan (DIKES), serta Inspektorat Kota Bima. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penerapan tata kelola persuratan elektronik secara terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Melalui kegiatan ini, DPAD Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat implementasi SRIKANDI sebagai sistem persuratan resmi pemerintah, sekaligus mewujudkan tata kelola arsip dan administrasi pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).