Dari Meja Kerja ke Lembaga Kearsipan, Diskominfotik Kota Bima Serahkan Arsip Statis
Kota Bima — Komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan terus diperkuat. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima.
Penyerahan arsip berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima. Arsip diserahkan langsung oleh Arsiparis Ahli Pertama Diskominfotik Kota Bima dan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima.
Dokumen yang diserahkan terdiri atas 2 salinan Peraturan Wali Kota Bima yang berasal dari Bidang Persandian serta 3 dokumen sensus yang disusun oleh Bidang Statistik Diskominfotik Kota Bima. Kelima dokumen tersebut telah memiliki keterangan bernilai guna permanen berdasarkan Peraturan Wali Kota Bima tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Tindak Lanjut Akuisisi Arsip
Penyerahan arsip statis ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan akuisisi arsip yang sebelumnya dilaksanakan selama tiga hari dengan menyasar 12 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Melalui kegiatan akuisisi tersebut, dilakukan identifikasi, penilaian, dan pemilahan arsip yang memiliki nilai guna permanen untuk selanjutnya diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah. Langkah ini penting agar arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan informasi strategis tidak berhenti sebagai dokumen di masing-masing perangkat daerah, tetapi dapat dikelola dan dilestarikan sebagai bagian dari memori kolektif Pemerintah Kota Bima.
Sebagai bentuk tertib administrasi, proses penyerahan juga diperkuat dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Dokumen BAST telah ditandatangani secara langsung oleh Kepala DPAD Kota Bima dan Kepala Diskominfotik Kota Bima, masing-masing di ruang kerja kedua kepala perangkat daerah.
Penandatanganan tersebut menjadi bukti formal bahwa proses penyerahan dan penerimaan arsip telah dilaksanakan secara resmi serta menjadi bagian dari rangkaian pengelolaan arsip statis di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Menjaga Memori Pemerintahan
Bagi Diskominfotik Kota Bima, penyerahan arsip statis bukan sekadar memindahkan dokumen dari satu tempat ke tempat lain. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan agar tetap tersedia, aman, dan dapat dimanfaatkan pada masa mendatang.
Arsip yang tercipta dari pelaksanaan tugas pemerintahan memiliki nilai penting sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, sekaligus bukti perjalanan pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya akuisisi dan penyerahan arsip statis ini, diharapkan kesadaran tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kota Bima semakin kuat. Arsip hari ini adalah memori pemerintahan untuk masa depan.