Selangkah Lagi Go Digital, Inspektorat Kota Bima Finalisasi Struktur SRIKANDI

Kota Bima — Transformasi tata kelola persuratan digital di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus bergerak maju. Inspektorat Kota Bima kini memasuki tahap finalisasi implementasi Aplikasi SRIKANDI setelah Admin dan Pencatat Surat melakukan penyesuaian struktur pada aplikasi, dengan pendampingan langsung dari Arsiparis Ahli Pertama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima.

Penyesuaian struktur ini menjadi bagian penting dalam memastikan alur persuratan pada Aplikasi SRIKANDI sesuai dengan struktur organisasi dan kebutuhan administrasi di lingkungan Inspektorat Kota Bima.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan pelatihan bagi Konseptor Surat, Verifikator, dan Pejabat Penandatangan Naskah. Melalui rangkaian pelatihan dan pendampingan tersebut, para pengguna aplikasi dipersiapkan agar mampu menjalankan proses persuratan secara digital sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Setelah seluruh tahapan persiapan dilakukan, Inspektorat Kota Bima kini mulai memasuki tahap uji coba proses surat-menyurat melalui Aplikasi SRIKANDI. Uji coba ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, sebagai ruang bagi para pengguna untuk memastikan seluruh tahapan persuratan, mulai dari pembuatan konsep, verifikasi, hingga penandatanganan naskah, dapat berjalan dengan baik.

Tahap uji coba tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk menemukan sekaligus menyempurnakan berbagai hal yang masih perlu disesuaikan sebelum SRIKANDI diterapkan secara penuh.

Target berikutnya adalah launching dan penerapan resmi Aplikasi SRIKANDI di Inspektorat Kota Bima, sehingga seluruh pegawai dapat mulai menggunakan aplikasi tersebut sebagai sarana transaksi surat-menyurat secara digital.

Implementasi ini tidak hanya mendorong perubahan dari persuratan konvensional menuju digital, tetapi juga menjadi langkah untuk membangun tata kelola administrasi yang lebih efektif, tertib, cepat, dan terdokumentasi.

Inspektorat Kota Bima sendiri merupakan salah satu dari delapan perangkat daerah yang ditetapkan sebagai pilot project implementasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Keberhasilan implementasi pada perangkat daerah pilot project diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus pijakan bagi perluasan penerapan SRIKANDI pada perangkat daerah lainnya.

Dengan tahapan yang terus berjalan, Inspektorat Kota Bima kini tinggal selangkah lagi menuju penerapan SRIKANDI secara penuh.

Dari surat yang dibuat, diverifikasi, hingga ditandatangani—semuanya menuju satu tujuan: persuratan pemerintahan yang semakin digital, tertib, dan efisien.