Lima Berkas Arsip Statis Diserahkan, Dispar Kota Bima Mantapkan Langkah Tertib Arsip dan Transformasi Digital
KOTA BIMA — Upaya menjaga dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah terus dilakukan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD). Rabu, 2 September 2026, Tim Akuisisi Arsip DPAD Kota Bima kembali melaksanakan serah terima 5 berkas arsip statis dari Dinas Pariwisata Kota Bima.
Serah terima berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima. Lima berkas arsip statis tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima dan diterima oleh Tim Akuisisi Arsip DPAD Kota Bima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan informasi dapat terselamatkan serta dikelola dengan baik oleh lembaga kearsipan daerah.
Bagi Tim Akuisisi Arsip, penyerahan arsip bukan sekadar memindahkan dokumen dari satu tempat ke tempat lain. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelamatan memori dan rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan agar tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan pada masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima menyampaikan harapan agar kegiatan akuisisi dan penyerahan arsip seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
Menurutnya, pengelolaan arsip perlu menjadi perhatian bersama karena arsip merupakan bagian penting dari perjalanan sebuah organisasi sekaligus menjadi sumber informasi yang memiliki nilai bagi generasi mendatang.
Dari Arsip Fisik Menuju Administrasi Digital
Selain berbicara mengenai pengelolaan arsip, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima juga menyinggung pentingnya percepatan implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Dinas Pariwisata.
Beliau berharap penerapan SRIKANDI dapat segera dilakukan seiring dengan perkembangan transformasi digital yang semakin maju dan modern.
Implementasi SRIKANDI dinilai menjadi langkah penting dalam menyesuaikan tata kelola administrasi pemerintahan dengan perkembangan teknologi. Melalui sistem digital, proses persuratan dapat dilakukan secara lebih efektif, tertib dan terdokumentasi.
Hal tersebut juga sejalan dengan semangat membangun tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa mengesampingkan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi pemerintahan.
Bagi DPAD Kota Bima, akuisisi arsip dan implementasi SRIKANDI merupakan dua langkah yang saling melengkapi. Jika akuisisi berfokus pada penyelamatan arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan informasi, maka SRIKANDI menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola naskah dinas dan arsip secara digital sejak proses penciptaannya.
Dengan demikian, penyerahan lima berkas arsip statis dari Dinas Pariwisata Kota Bima menjadi lebih dari sekadar agenda serah terima. Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap dokumen pemerintahan memiliki cerita, nilai informasi dan peran dalam merekam perjalanan pembangunan daerah.
Arsip terselamatkan, administrasi terdigitalisasi. Bersama, Kota Bima melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, modern dan berkelanjutan.