Tandatangani Pakta Integritas, 13 OPD siap melaksanakan Aplikasi SRIKANDI.
Kota Bima — Transformasi tata kelola pemerintahan digital di Kota Bima memasuki babak baru. Sebanyak 13 Perangkat Daerah resmi menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Tahap Pertama.
Launching SRIKANDI dilaksanakan sebelum Apel Gabungan Pemerintah Kota Bima. Kegiatan diawali dengan pembacaan Instruksi Wali Kota Bima Nomor 413 Tahun 2026 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Tahap Pertama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Momentum tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas tentang Komitmen Implementasi Aplikasi SRIKANDI dalam Penciptaan dan Pengelolaan Arsip Dinamis oleh 13 Perangkat Daerah bersama Wali Kota Bima.
Adapun 13 perangkat daerah yang menjadi pelaksana SRIKANDI Tahap Pertama tersebut yakni:
1. Sekretariat Daerah Kota Bima
2. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima
3. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima
4. Inspektorat Kota Bima
5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima
6. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bima
7. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima
8. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima
9. Dinas Kesehatan Kota Bima
10. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima
11. Dinas Tenaga Kerja Kota Bima
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima
13. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bima
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi penegasan komitmen bersama bahwa penerapan SRIKANDI bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola persuratan dan kearsipan yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan dan terdokumentasi secara digital.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan melalui seluruh tahapan implementasi, mulai dari persiapan, pembentukan struktur, pengaturan pengguna, pendampingan, pelatihan hingga uji coba, 13 Perangkat Daerah menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
Pemberian sertifikat tersebut sekaligus menandai bahwa seluruh perangkat daerah tersebut telah melalui tahapan implementasi SRIKANDI hingga tahap uji coba dan resmi memberlakukan aplikasi SRIKANDI di lingkungan internal masing-masing.
Wali Kota Bima berharap keberhasilan tahap pertama ini menjadi pemicu percepatan penerapan SRIKANDI pada seluruh perangkat daerah. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima didorong untuk terus melakukan pendampingan agar perangkat daerah lainnya dapat menuntaskan implementasi SRIKANDI pada tahun 2026.
Tidak berhenti pada perangkat daerah, perluasan implementasi juga menjadi sasaran berikutnya. Wali Kota Bima berharap tahun depan penerapan SRIKANDI dapat menyentuh tingkat kecamatan dan kelurahan, sekolah-sekolah, puskesmas hingga rumah sakit.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemerintahan digital Kota Bima yang semakin terintegrasi. Dari persuratan yang sebelumnya banyak bergantung pada dokumen fisik, kini proses penciptaan, distribusi, pengamanan dan pengelolaan arsip dinamis diarahkan menuju sistem digital yang lebih modern.
SRIKANDI hadir bukan hanya sebagai aplikasi, tetapi sebagai langkah bersama menuju birokrasi Kota Bima yang lebih cepat, tertib, akuntabel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.