Pendampingan SRIKANDI di Damkar Kota Bima, Pengelolaan Naskah Dinas Didorong Makin Digital
Kota Bima, 28 September 2026 — Transformasi pengelolaan administrasi pemerintahan berbasis digital terus didorong Pemerintah Kota Bima. Salah satunya melalui pendampingan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima.
Pendampingan SRIKANDI tahap II tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima, Senin (28/9/2026), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 330 tentang Percepatan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Melalui pendampingan tersebut, DPAD Kota Bima tidak hanya memperkenalkan penggunaan aplikasi, tetapi juga memastikan perangkat daerah memahami tahapan pengelolaan naskah dinas secara digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peserta pendampingan terdiri atas Sekretaris, para Kepala Bidang, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Admin SRIKANDI, Pencatat Surat SRIKANDI, serta Konseptor Surat SRIKANDI di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima.
Pendampingan dilakukan secara langsung oleh Arsiparis Ahli Pertama dan Arsiparis Terampil dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima. Peserta tidak hanya menerima penjelasan, tetapi juga langsung mempraktikkan sejumlah tahapan dalam aplikasi SRIKANDI.
Materi praktik mencakup registrasi naskah keluar, proses verifikasi dan paraf naskah, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE), registrasi naskah masuk konvensional, hingga proses disposisi naskah melalui aplikasi SRIKANDI.
Praktik langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur terhadap alur kerja persuratan digital. Dengan demikian, proses penciptaan, pengelolaan, hingga penelusuran naskah dinas dapat dilakukan secara lebih terstruktur melalui sistem yang terintegrasi.
Bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima, penerapan SRIKANDI juga menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola administrasi di tengah tuntutan digitalisasi pemerintahan.
DPAD Kota Bima berharap setelah pendampingan ini, seluruh unsur yang telah mengikuti kegiatan dapat mengoperasikan SRIKANDI sesuai tugas dan kewenangannya. Implementasi tersebut pada akhirnya diharapkan mendukung pengelolaan arsip dinamis yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Pendampingan ini sekaligus menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi, tetapi membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman terhadap proses kerja agar sistem dapat diterapkan secara efektif dalam pelayanan administrasi pemerintahan.