SRIKANDI Makin Siap! DPAD Kota Bima Mantapkan Pencatat Surat Sebelum Masuk Tahap Pelatihan

KOTA BIMA — Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Kota Bima terus dimatangkan. Kali ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II melakukan pendampingan kepada pencatat surat pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima.

Pendampingan tersebut menjadi langkah penting sebelum memasuki tahapan pelatihan bagi konseptor surat, verifikator, dan pejabat penandatangan naskah. Tim memastikan pencatat surat terlebih dahulu memahami tugas dan tanggung jawabnya agar alur persuratan melalui SRIKANDI dapat berjalan secara tertib dan terintegrasi.

Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II bekerja di bawah arahan Kepala DPAD Kota Bima, Ahmad Mufrad, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Adhi Aqwam. Sementara pendampingan kali ini dilakukan oleh Miftahurrahman, Arsiparis Ahli Pertama sekaligus Penanggungjawab Tim Implementasi SRIKANDI.

Pencatat Surat Jadi Garda Awal

Dalam implementasi SRIKANDI, pencatat surat memiliki peran penting dalam memastikan naskah dinas dapat tercatat dan diproses sesuai alur yang telah ditetapkan.

Karena itu, Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II tidak ingin tahapan tersebut dilewati begitu saja. Pencatat surat diberikan pemahaman kembali mengenai tugas, fungsi, tanggung jawab, serta alur pengelolaan naskah sebelum proses implementasi dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pendekatan ini dilakukan agar setiap pengguna memahami perannya masing-masing dan tidak terjadi kebingungan ketika SRIKANDI mulai digunakan dalam aktivitas persuratan sehari-hari.

“Pencatat surat merupakan salah satu bagian penting dalam alur persuratan. Karena itu, sebelum masuk ke tahapan konseptor, verifikator dan penandatangan, kita pastikan terlebih dahulu pencatat surat memahami tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Miftahurrahman.

TTE Jadi Syarat Penting

Selain memastikan kesiapan sumber daya manusia, Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II juga menekankan pentingnya Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh pegawai pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima.

Seluruh pegawai diwajibkan memiliki TTE sebelum pelaksanaan pelatihan bagi konseptor surat, verifikator, dan penandatangan dilaksanakan.

Kesiapan TTE menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penerapan persuratan digital. Dengan demikian, ketika tahapan pelatihan dan praktik SRIKANDI dimulai, perangkat daerah telah memiliki kesiapan dari sisi pengguna maupun sarana pendukung.

Bukan Sekadar Bisa Login, tetapi Siap Menggunakan

Bagi DPAD Kota Bima, implementasi SRIKANDI tidak cukup hanya dengan memastikan setiap pegawai memiliki akun dan dapat masuk ke dalam sistem. Yang lebih penting adalah memastikan setiap unsur yang terlibat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam alur persuratan digital.

Pendampingan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi bagian dari strategi tersebut. Tahapan dilakukan secara bertahap, mulai dari memastikan pencatat surat memahami tugasnya, kesiapan TTE seluruh pegawai, hingga selanjutnya masuk ke pelatihan konseptor, verifikator, dan penandatangan.

Dengan pola pendampingan yang sistematis, implementasi SRIKANDI diharapkan tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga mampu membangun budaya kerja administrasi yang semakin tertib, efektif, efisien, dan berbasis digital.

Tim Implementasi SRIKANDI Tahap II DPAD Kota Bima akan terus melakukan pendampingan dan penguatan di perangkat daerah sebagai bagian dari komitmen mempercepat transformasi tata kelola administrasi pemerintahan.

SRIKANDI dipersiapkan bukan sekadar untuk digunakan, tetapi untuk menjadi kebiasaan baru dalam bekerja: lebih digital, lebih tertib, dan lebih terintegrasi.