SRIKANDI Makin Mantap: BKPSDM Kota Bima Perkuat Kompetensi Pengelolaan Naskah Dinas Digital

Kota Bima — Dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Tim 2 Implementasi SRIKANDI Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Konseptor Surat, Verifikator Naskah, serta Pendampingan Penandatanganan Naskah pada Aplikasi SRIKANDI di lingkungan BKPSDM Kota Bima.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris BKPSDM Kota Bima dan diikuti oleh para peserta yang memiliki peran penting dalam proses persuratan digital, yakni konseptor surat, verifikator naskah, serta pejabat atau petugas yang terlibat dalam proses penandatanganan naskah melalui aplikasi SRIKANDI.

Bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan naskah dinas elektronik dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai alur pembuatan konsep surat, proses verifikasi naskah, hingga tahapan penandatanganan naskah secara elektronik melalui SRIKANDI.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, kendala, dan pengalaman dalam pelaksanaan SRIKANDI di lingkungan kerja masing-masing. Diskusi antara peserta dan pemateri berlangsung dinamis sehingga berbagai persoalan teknis maupun prosedural dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

Tim 2 Implementasi SRIKANDI Bidang Pengelolaan Arsip DPAD Kota Bima memberikan pendampingan secara langsung kepada peserta, khususnya dalam memahami tahapan penggunaan aplikasi dan memastikan setiap pengguna dapat menjalankan tugas sesuai dengan perannya dalam alur persuratan digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kompetensi para pengguna SRIKANDI di lingkungan BKPSDM Kota Bima semakin meningkat sehingga proses penciptaan, pengelolaan, verifikasi, dan penandatanganan naskah dinas dapat berjalan lebih cepat, tertib, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik.

Implementasi SRIKANDI bukan sekadar perubahan dari persuratan manual menuju digital, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berbasis kearsipan yang tertib.

Dengan kolaborasi antara DPAD Kota Bima dan perangkat daerah, implementasi SRIKANDI diharapkan semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya pengelolaan arsip dinamis yang modern serta pelayanan administrasi pemerintahan yang semakin berkualitas.

SRIKANDI: Surat Digital, Arsip Tertib, Pemerintahan Lebih Efektif.