Menjaga Jejak Pengawasan, Menyelamatkan Memori Daerah: Tim Akuisisi Arsip DPAD Sambangi Inspektorat Kota Bima

Kota Bima — Setiap proses pengawasan pemerintahan meninggalkan jejak dalam bentuk arsip. Agar jejak tersebut tetap terjaga dan dapat menjadi sumber informasi bagi generasi mendatang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Bima melalui Tim Akuisisi Arsip Statis melaksanakan kegiatan survei awal akuisisi arsip statis di Inspektorat Kota Bima.

Kedatangan Tim Akuisisi Arsip Statis DPAD Kota Bima disambut hangat oleh Sekretaris Inspektorat Kota Bima, yang turut didampingi oleh Arsiparis Inspektorat Kota Bima. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi keberadaan arsip yang berpotensi memiliki nilai guna kesejarahan dan dapat menjadi bagian dari khazanah arsip statis Pemerintah Kota Bima.

Dalam kegiatan tersebut, tim berfokus melakukan survei awal keberadaan arsip statis dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Bima tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Pemerintah Kota Bima. Penelusuran dilakukan untuk melihat keberadaan arsip yang berdasarkan masa retensi dan nilai gunanya berpotensi untuk dipermanenkan serta diselamatkan sebagai arsip statis.

Hasil survei awal mendapat respons positif dari jajaran Inspektorat Kota Bima. Arsiparis di bawah koordinasi Sekretaris Inspektorat akan segera menindaklanjuti hasil survei dengan melakukan koordinasi bersama Inspektur Pembantu (Irban) yang ada di lingkungan Inspektorat Kota Bima.

Koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan arsip yang tersebar pada masing-masing bidang atau unit kerja. Pihak Inspektorat juga meminta waktu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap arsip statis yang ada, khususnya arsip yang menjadi target dalam kegiatan akuisisi.

Apabila dalam proses penelusuran terdapat hal-hal yang belum jelas, terutama berkaitan dengan item arsip yang menjadi target akuisisi, pihak Inspektorat Kota Bima akan kembali menghubungi Tim Akuisisi Arsip Statis DPAD Kota Bima untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan.

Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara DPAD Kota Bima dan perangkat daerah dalam menyelamatkan arsip bernilai sejarah. Arsip hasil pelaksanaan fungsi pengawasan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi dapat menjadi rekaman perjalanan pemerintahan, bahan informasi, serta bagian dari memori kolektif daerah.

Melalui proses survei, koordinasi, dan penelusuran secara bertahap, diharapkan arsip statis di lingkungan Inspektorat Kota Bima dapat teridentifikasi dan terselamatkan dengan baik untuk menjadi bagian dari khazanah arsip statis Pemerintah Kota Bima.

Mengawal pemerintahan adalah tugas pengawasan. Menjaga rekam jejaknya adalah ikhtiar untuk memastikan sejarah tetap berbicara.